Tak hanya di SIM keliling, cara perpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) juga bisa dilakukan secara online. Satpas SIM Keliling Jakarta hari ini beroperasi di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat untuk melayani warga yang ingin perpanjang masa berlaku SIM yang akan habis.
Jakarta, CNBC Indonesia - Masyarakat saat ini sudah bisa melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Melansir dari detikcom, melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, diketahui SIM dapat diperpanjang 90 hari sebelum tanggal masa berlaku SIM berakhir. Cek 5 Lokasi SIM Keliling di DKI Jakarta. Mau Perpanjang SIM? Cek 5 Lokasi SIM Keliling di DKI Jakarta. Direktorat Lalu Lintas melaporkan layanan SIM Keliling ini beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB. Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya masih menyediakan lima gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakatBerikut ini adalah lokasi SIM Keliling Jakarta yang diselenggarakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Senin (26/6/2023) : Jam layanan SIM keliling mulai beroperasi dari pukul 08.00-14.00 WIB. Selain itu perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di gerai-gerai SIM di Mal atau pusat perbelanjaan, di lokasi ini: 1. Artha Gading.Cara perpanjang SIM Online di Aplikasi Digital Korlantas, siapkan dokumen dan cek daftar SATPAS, serta berapa biaya administrasi yang dibutuhkan. Selasa, 15 Maret 2022 10:17 WIB Penulis: Yunita
Penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan kendaraan roda 4 atau lebih: Rp 375.000. Kemudian, ada juga biaya tambahan saat perpanjang STNK lima tahunan, yaitu: Cek fisik kendaraan bermotor: Rp 10.000 hingga Rp 20.000. Ganti plat nomor baru: Rp 60.000 hingga Rp 100.000.
Berikut 5 Gerai Layanan di Jakarta, Cek Lokasinya di Sini. Mau Perpanjang SIM? Berikut 5 Gerai Layanan di Jakarta, Cek Lokasinya di Sini. Selasa, 05 Desember 2023 – 07:56 WIB. Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Selasa (5/12). Foto (ilustrasi): Ricardo/JPNN.com.ga5uRpl.